1,9 juta bungkus rokok selundupan disita oleh Bea Cukai S’pore sepanjang tahun ini

Bea Cukai Singapura menyita sekitar 1,9 juta bungkus rokok selundupan dalam sembilan bulan pertama tahun ini, hampir dua kali lipat dari 1,03 juta yang disita pada periode yang sama tahun lalu.

Badan di bawah Kementerian Keuangan menghubungkannya dengan peningkatan penegakan hukum dan kolaborasinya dengan lembaga penegak hukum lainnya terhadap penyelundup, penjual dan pembeli rokok selundupan.

Bea yang dikumpulkan dari rokok legal dalam sembilan bulan pertama tahun ini juga menunjukkan lonjakan 4,1 persen menjadi $ 721 juta, dibandingkan dengan $ 692 juta yang dikumpulkan pada periode yang sama tahun lalu.

Bea Cukai Singapura mengatakan ini menunjukkan bahwa perokok di sini semakin membuang barang selundupan untuk rokok yang dibayar bea.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *