Agen tenaga kerja didenda total $ 32.500 untuk pelanggaran selama penangguhan

Sebuah agen tenaga kerja yang memasuki bisnis baru dengan klien ketika tidak seharusnya saat ditangguhkan didenda $ 30.000 pada hari Kamis.

Sunway Employment didenda $ 2.500 lagi dan diperintahkan untuk membayar retribusi sebesar $ 347 karena mempekerjakan karyawan asing sebagai pembersih dan juru tulis tanpa izin kerja yang sah di lokasi Upper Cross Street. Ini setelah perwakilan perusahaan mengaku bersalah atas kedua tuduhan tersebut.

Selama penangguhan, yang mulai berlaku mulai 22 Mei tahun ini, Sunway diizinkan untuk melanjutkan bisnis yang ada tetapi tidak untuk masuk ke dalam perjanjian rekrutmen atau penempatan baru. Melanggar penangguhan, Sunway terus menandatangani perjanjian dengan klien baru dari 17 Juni hingga 1 Juli.

Pengadilan mendengar bahwa pekerja rumah tangga Lorena Crucillo Condat dibawa kembali ke Sunway pada 21 Mei tahun lalu karena majikan sebelumnya ingin memindahkannya ke majikan lain. Dia kemudian memegang izin kerja yang valid untuk bekerja untuk manajer cabang Sunway, Ms Stephanie Quek, ketika bos Ms Quek, Ms Khoo Ying Tze, memintanya untuk membantunya dengan pekerjaan kantor. Condat bekerja dari 6 Juni hingga 9 Juli tahun lalu tanpa bayaran karena dia masih memiliki pinjaman agen selama enam bulan.

Perusahaan bisa didenda hingga $ 15.000 di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Asing, dan hingga $ 80.000 di bawah Undang-Undang Agen Tenaga Kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *