Negara bagian Victoria Australia melanggar hak asasi manusia dalam penguncian Covid-19: Laporan

Sydney (ANTARA) – Keputusan negara bagian Australia untuk mengunci lebih dari 3.000 orang di menara perumahan umum untuk menahan wabah Covid-19 kedua tidak didasarkan pada saran kesehatan langsung dan melanggar hak asasi manusia, kata ombudsman negara bagian Victoria dalam sebuah laporan.

Negara bagian terpadat kedua di Australia, Victoria, mengunci sembilan menara perumahan umum selama beberapa hari pada Juli karena lonjakan kasus virus corona.

Penjabat kepala petugas kesehatan Victoria hanya memiliki waktu 15 menit untuk mempertimbangkan dan menyetujui penguncian, termasuk potensi dampak hak asasi manusia, kata Ombudsman Deborah Glass dalam laporannya yang dirilis pada Kamis (17 Desember).

“Penguncian yang terburu-buru tidak sesuai dengan hak asasi manusia penduduk, termasuk hak mereka atas perlakuan manusiawi ketika dirampas kebebasannya … Tindakan itu tampaknya bertentangan dengan hukum,” katanya.

Warga di delapan menara dikurung di apartemen mereka selama lima hari tetapi menara kesembilan, yang memiliki jumlah infeksi tertinggi, mengalami penguncian total dua minggu.

Beberapa dibiarkan tanpa makanan dan obat-obatan sementara banyak lainnya menunggu lebih dari seminggu untuk diizinkan keluar, kata laporan itu.

Pemerintah negara bagian mengakui kesalahan telah dibuat, tetapi mengatakan keputusan dibuat untuk memastikan keselamatan penduduk.

“Kami tidak meminta maaf karena menyelamatkan nyawa orang, sama sekali tidak ada permintaan maaf karena menyelamatkan nyawa orang,” kata Menteri Perumahan negara bagian Victoria Richard Wynne kepada wartawan.

Tidak segera jelas pada hari Kamis apakah temuan itu akan membuka upaya hukum bagi warga untuk mengambil tindakan terhadap pemerintah.

Victoria ditempatkan dalam penguncian di seluruh negara bagian beberapa hari setelah pihak berwenang menutup menara untuk menahan wabah baru, tetapi sejak itu secara efektif menghilangkan virus karena penguncian.

Tidak ada kasus baru yang dilaporkan di negara bagian itu selama 48 hari berturut-turut pada Kamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *