Remaja dengan spektrum autisme dan gangguan bipolar diberikan masa percobaan untuk pelanggaran termasuk penganiayaan

SINGAPURA – Seorang remaja dengan spektrum autisme dan gangguan bipolar – yang melakukan pelanggaran, termasuk menganiaya seorang wanita berusia 40 tahun – dijatuhi hukuman percobaan dua tahun pada hari Rabu (16 Desember).

Ini terlepas dari penilaian petugas percobaan bahwa ia kemungkinan akan melanggar hukum lagi.

Anak laki-laki berusia 16 tahun, yang juga memiliki gangguan attention deficit hyperactivity, telah mengaku bersalah bulan lalu atas tuduhan penganiayaan dan dua tuduhan menghina kesopanan gadis remaja dalam insiden terpisah.

Dalam laporannya, petugas percobaan menemukan bahwa remaja itu tidak memiliki pengawasan dan memiliki risiko tinggi untuk melakukan pelanggaran kembali.

Tetapi Wakil Kepala Sekolah Hakim Distrik Seah Chi-Ling memutuskan untuk memberikan masa percobaan kepada remaja itu, dengan mempertimbangkan usia dan kondisi medisnya, di antara alasan lainnya.

Pada hari Rabu, ayah bocah itu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dan istrinya bersedia bekerja paruh waktu untuk mengawasi putra mereka.

Anak laki-laki itu tidak dapat disebutkan namanya, sesuai dengan Undang-Undang Anak dan Orang Muda.

Berbicara kepada hakim dari dermaga pada hari Rabu, remaja itu berkata: “Saya sangat menyesalinya … Saya mencoba mengendalikan diri … Aku membenci diriku sendiri karenanya.”

Sebagai bagian dari masa percobaannya, dia harus tetap di dalam rumah dari jam 10 malam sampai jam 6 pagi setiap hari. Orang tuanya juga terikat sebesar $ 5.000 untuk memastikan perilakunya yang baik.

Dia juga harus menjalani perawatan psikiatri dan mematuhi persyaratan pengobatannya.

Pengadilan mendengar bahwa remaja itu hampir tersinggung pada 9 Desember, tetapi menghentikan dirinya sendiri. Rincian tentang kasus ini tidak diungkapkan di pengadilan.

Dia telah menargetkan korban pertamanya, wanita berusia 40 tahun, antara pukul 15.15 dan 15.40 pada 4 Februari.

Dia sedang berjalan ke sebuah kedai kopi di Blok 153A Serangoon North Avenue 1 ketika dia mendekatinya dan menanyakan arah ke pusat perbelanjaan Nex di Serangoon Central.

Dia kemudian menunjukkan jalannya. Alih-alih berjalan pergi, bocah itu mengikutinya dan mencoba “berbasa-basi”.

Dia terus membuntuti wanita itu meskipun dia mengabaikannya, pengadilan mendengar.

Ketika wanita itu berhenti berjalan dan menghadapinya, dia melecehkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *