Protes terhadap undang-undang keamanan Macron berubah menjadi kekerasan di Paris

Paris (ANTARA) – Ratusan pengunjuk rasa berpakaian hitam bentrok dengan polisi pada akhir demonstrasi menentang kekerasan polisi di Paris pada Sabtu (28 November) setelah pengunjuk rasa bertopeng meluncurkan kembang api ke garis polisi, memasang barikade dan melemparkan batu.

Mayoritas dari ribuan demonstran berbaris dengan damai, tetapi kelompok-kelompok kecil pengunjuk rasa bertopeng berpakaian hitam menghancurkan jendela toko dan membakar dua mobil, sepeda motor dan sebuah kafe. Api dipadamkan dengan cepat.

Polisi menembakkan gas air mata dan granat kejut untuk membubarkan kerumunan dan pada sore hari meriam air menyemprotkan kelompok pengunjuk rasa yang tersisa di Place de la Bastille.

Kementerian dalam negeri mengatakan telah menghitung 46.000 pengunjuk rasa di Paris. Polisi mengatakan mereka telah melakukan sembilan penangkapan.

Ribuan orang juga berbaris di Lille, Rennes, Strasbourg dan kota-kota lain.

Protes tersebut menyusul publikasi rekaman CCTV minggu ini dari pemukulan selama beberapa menit terhadap produser musik kulit hitam Michel Zecler oleh tiga petugas polisi di Paris pada 21 November.

Insiden itu juga memicu kemarahan tentang rancangan undang-undang yang dipandang membatasi hak wartawan untuk melaporkan kebrutalan polisi.

RUU itu akan menjadikannya kejahatan untuk mengedarkan gambar petugas polisi dalam keadaan tertentu, yang menurut para penentang akan membatasi kebebasan pers.

Banyak pengunjuk rasa membawa plakat dengan slogan-slogan seperti “Siapa yang akan melindungi kita dari polisi”, “Hentikan kekerasan polisi” dan “Demokrasi dipukul”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *