Pria Hong Kong Dipenjara 6 Bulan karena Voyeurisme Setelah Menyamar Sebagai Murid, Memasuki Toilet Sekolah Wanita untuk Menanam Kamera Tersembunyi

Cheung dijatuhi hukuman setengah tahun penjara di Pengadilan Kota Kowloon atas tiga tuduhan voyeurisme.

Pengadilan mendengar dia menyelinap ke kamar mandi wanita di sekolah perempuan Oktober lalu, mengenakan seragam institusi dan mengenakan make-up.

Dua murid menemukan Cheung di kamar mandi dan juga menemukan ponsel yang dia tanam di dalam kios.

Cheung melarikan diri dari tempat kejadian setelah murid-muridnya menghadapinya dan ditangkap di sebuah unit industri di San Po Kong empat hari kemudian.

Petugas menemukan 16 set seragam sekolah anak perempuan, pakaian dalam wanita, wig dan make-up setelah menggeledah situs dan rumahnya di Tseung Kwan O.

Ko mengatakan dia yakin Cheung bermaksud memasuki sekolah, menolak argumen pembelaan bahwa dia berlari ke dalam dengan panik setelah tertangkap mengambil foto di luar kampus.

Tindakan menanam telepon di kamar mandi lebih parah daripada sekadar mencoba melihat ke dalam sebentar, tambah hakim.

“Saya tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa terdakwa akan menyimpan dan mendistribusikan rekaman yang diperoleh jika dia tidak ditemukan,” katanya.

Cheung mengaku bersalah atas tiga dakwaan dan telah ditahan di Pusat Psikiatri Siu Lam sampai hukuman.

Penasihat pembela dalam mitigasi meminta Ko untuk mempertimbangkan pengakuan bersalah, penyesalan dan perawatan psikologis Cheung yang sedang berlangsung.

Ko, dalam hukumannya, mengatakan dia telah mempertimbangkan laporan psikologi yang mencatat Cheung memiliki kemungkinan menengah hingga tinggi untuk melakukan kejahatan serupa lagi.

“Cross-dressing adalah preferensi pribadi tetapi cross-dressing untuk melakukan kejahatan untuk memuaskan hasrat seksual seseorang tidak dapat diterima. Pengadilan harus campur tangan untuk melindungi kepentingan anak di bawah umur dan mencerminkan rasa jijik masyarakat terhadap hal ini,” kata Ko.

“Saya harap Anda bisa mengendalikan diri dengan lebih baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *